Kamis, 21 Juni 2007

ETIKA KEHIDUPAN BERAGAMA DI MASYARAKAT

Pendahuluan


Agama merupakan suatu anugerah dari Tuhan yang Maha Esa, diperuntukkan bagi kemaslahatan, kebaikan, dan kesejahteraan umat manusia. Agama, bagi bangsa Indonesia menjadi sesuatu yang sangat berharga “the ultimate concern” sesuatu yang sangat tinggi nilainya. Orang akan mempertahankan agamanya dan akan sangat marah jika agama yang di yakininya disinggung atau dilecehkan. Begitu pentingnya agama bagi manusia, maka ia tidak gampang mengganti agama seperti halnya mengganti baju.

Pluralitas kehidupan keberagamaan di indonesia adalah kenyataan. Namun demikian umat manusia harus menyadari dan menerima kenyataan ini untuk saling melengkapi dan memperkaya pengalaman kehidupan bagi umat manusia dan bukan sebagai musibah atau malapetaka. Perbedaan hendaknya menjadi rahmat, yaitu merupakan sebuah dinamika yang tercipta saling membutuhkan dan melengkapi sehingga tersusun sebuah bangunan kokoh yang saling menunjang.

Perbedaan agama sesungguhnya hanya berada pada tataran dogmatis, tetapi pada tingkat esensial atau makna dari substansi ajaran agama masing-masing dapat diangkat berbagai persaman-persamaan yang mendasar karena semua agama mengandung muatan-muatan ajaran: ketuhanan, kemanusiaan (humanity), kasih sayang, persaudaraan dan penghargaan terhadap hak-hak manusia.

Kehidupan beragama pada hahekatnya tidak hanya berkutat pada substansi ajaran agama masing-masing. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana substansi ajaran agama itu diimplementasikan dalam kehidupan nyata dalam rangka menjawab tantangan jaman. Memenuhi kebutuhan dasar manusia (fisik-biologis) dan juga bagian psikis seperti: kesejahteraan, rasa aman, tentram dalam berinteraksi dengan umat beragama yang lain.


Membangun Kesadaran Beragama

Kesadaran dan pemahaman masing-masing umat beragama terhadap agama dan nilai-nilai universal yang dikandung dalam ajaran agama akan membawa konsekwensi positif bagi terciptanya suatu tatanan masyarakat yang terhiasi dengan kerukunan dan kedamaian. Hal ini lebih dikarenakan oleh kenyataan bahwa pada dasarnya semua agama mempunyai sejumlah tata nilai dan etika yang secara umum dapat diterima oleh semua kelompok keagamaan.
Karenanya ada beberapa distingsi dalam tataran formalisme eksoteris tidak patut dipertentangkan, karena semua agama akan menuju pada suatu titik substansialisme-esoteris sebuah cita-cita yang klaim sebagai prasarat bagi terealisasikannya peradaban mondial yang penuh dengan kerukunan dan kedamaian di lingkungan masyarakat.

Sebagai suatu kenyataan yang lahir dari konsep monotheisme adalah suatu hal yang logis dan menjadi suatu keniscayaan bila semua agama yang ada ini berjalan senada dan seirama dalam panggung dan bahkan mencegah sendiri tumbuh suburnya perasaan saling mencurigai yang mungkin akan berakibat terjadinya beragam konflik dan disharmonis dalam kehidupan masyarakat..

Konflik atau disharmonis biasanya terjadi karena kurangnya komunikasi dan tiadanya saling memahami di antara komunitas yang berbeda. Dan masing-masing berdiri berhadap-hadapan antara yang satu dengan yang lainnya. Sekat-sekat pembatas biasanya timbul dari tiadanya saling mengerti dan memahami antar komunitas agama sehingga bisa dimaklumi jika kemudian dengan mudah dijadikan alat provokasi dan adu domba yang sangat merugikan semua pihak.

Karena itulah pemahaman terhadap esensi ajaran agama mejadi relevan dan sangat bermakna untuk membangun dan menciptakan toleransi serta kerukunan umat beragama yang mengacu pada ajaran yang bersifat kemanusiaan, kasih sayang, persaudaraan dan penghargaan terhadap hak-hak dasar manusia.

Kerukunan, kedamaian dan kesejahteraan adalah dambaan setiap manusia. Dalam rangka mencapai idaman setiap insan tersebut, diperlukan terciptanya suatu keadaan yang membentuk sebuah bangunan toleransi kerukunan umat beragama yang hakiki. Kerukunan dan toleransi yang hakiki tidak bisa dibentuk dengan cara pemaksaan dan formalisme, sebab jika demikian yang terjadi, maka yang ada adalah toleransi dan kerukunan “semu”. Toleransi dan kerukunan sejati adalah berangkat dari kesadaran nurani dan inisiatif semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Namun demikian tumbuh dan berkembangnya kesadaran insani di lingkungan masyarakat untuk menciptkan bebersamaan menuju kerukunan dan toleransi yang sebenarnya harus diupayakan, dibangun dan dibina secara bertahap dengan mengadakan berbagai cara pendekatan yang lebih menekankan pada pendekatan etika, kultural, akhlak, humanis dari pada pendekatan struktural dan politis.

Pendekatan ini perlu didukung dan dilengkapi dengan pencanangan dan perumusan suatu etika kehidupan beragama atau ideologi toleransi kehidupan beragama yang disusun secara bersama-sama oleh semua komponen yang ada, yaitu tokoh-tokoh atau pimpinan agama dan pemerintah.
Dalam membangun etika kehidupan beragama, (setidaknya) ada lima aspek penting yang dijadikan konsep pembangunan agama, yaitu;
1. Membangun kerukunan hidup antar umat beragama.
2. Peran serta umat beragama dalam kehidupan sosial ekonomi.
3. Terpenuhinya sarana prasarana keagamaan.
4. Pendidikan agama, dan
5. Penerangan (dakawah) agama.

Kelima aspek tersebut mempunyai relevansi yang cukup kuat untuk dijadikan sebagai potret membangun etika kehidupan beragama di Indonesia dalam rangka membangun kehidupan beragama di masyarakat.

Karena itu berangkat dari pokok-pokok pikiran tersebut, agaknya. dialog/musyawarah para tokoh agama lebih efektif apabila ditindak lanjuti dengan dibentuknya suatu forum seperti halnya Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKAUB), dan forum–forum lainnya. Sebab, dengan terbentuknya forum-forum tersebut, dapat bersama-sama mencari solusi alternatif dalam manangani permasalahan yang terjadi di negara ini. Munculnya agamawan muda yang merupakan calon pemipin bangsa masa depan, akan tercipta suatu keteladanan yang kemudian akan diikuti oleh semua lapisan jama’ahnya di lingkungan masyarakat. Jika semua pihak dalam suatu forum dan dalam suatu dialog berbekal sikap gentle agreement untuk mencari titik temu dan bukan perbedaan, sehingga akan membentuk sikap saling melengkapi untuk kebersamaan. Mereka akan membentuk kebersamaan dalam bentuk “dialog kita” bukan perdebatan antara “aku” dan “kamu” untuk mencari kalah menang, tetapi untuk menyelesaikan masalah kita bersama.

Harapan ini hanya dapat diwujudkan dalam kerangka masyarakat yang secara terus menerus menghargai pluralisme agama dan keragaman budaya baik sistem kepercayaan, prinsip etika, nilai-nilai sosial dan aspirasi politiknya. Dalam kerangka pemikiran di atas, maka dialog interkultural dan antaragama yang hakiki akan dapat diwujudkan. Bahkan, dialog konstruktif ini tidak dapat dilakukan tanpa didukung oleh prinsip dan semangat saling menerima dan menghargai.

Jadi dengan demikian, agama sebagai kekuatan moral mendorong dan menjadi kekuatan psikologis bagi umatnya untuk mengatasi persoalan yang ada, sementara komunitas umat sebagai kekuatan sosial menyatukan langkah terpadu yang kokoh dalam mengatasi berbagai tantangan ke depan. Maka jadilah sebuah bangsa yang maju, kokoh dan makmur atas ridho Allah swt.

Potensi Agama dan Umat Beragama

Kehidupan beragama Indonesia yang saat ini sedang terusik dengan aksi-aksi ekstremisme agama hendaknya tidak lagi terjadi. Masyarakat Indonesia yang majemuk adalah keniscayaan yang merupakan ekspresi akan kekayaan budaya dan tradisi bangsa yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain. Dalam semangat ke- Bhinneka Tunggal Ika-an bangsa Indonesia, prospek keberagamaan Indonesia harus menegaskan bahwa setiap warga adalah sama dalam kemanusiaan, harkat, dan martabat.

Koeksistensi yang damai (peaceful co-existence) penuh cinta kasih adalah satu-satunya jawaban yang tidak dapat ditawar lagi dalam menatap abad milenium ketiga ini.

Tokoh agama yang merupakan pemimpin non-formal menjadi sangat penting dalam membangun kesadaran bersama untuk kesejahteran masyarakat khususnya dalam kondisi masyarakat yang kental dengan budaya paternalistik. Apa yang dikatakan dan diperbuat pemuka agama akan diikuti dan dikerjakan. Namun demikian dalam kontek masyarakat yang mengalami perubahan dan kewibawaan tokoh agama yang sudah mulai pudar, apa yang dilakukan tokoh agama menjadi mulai dievaluasi. Karena itu faktor keteladanan menjadi sangat penting ketika terjadi reorientasi dan reformulasi sejarah dalam kehidupan umat manusia mulai berjalan.

Perubahan orientasi juga sejalan dengan perubahan budaya dan wawasan masyarakat. Bagi masyarakat yang berpendidikan dan berwawasan luas, mereka tidak gampang terbawa arus perubahan situasi dan kondisi yang saat ini di kendalikan oleh kekuatan kaum kapitalis yang materialistik seperti saat ini. Akan tetapi bagi kalangan bawah dengan pendidikan “pas-pasan”, atau bahkan sangat kurang, derasnya arus informasi menjadikan mereka latah dan bahkan terbawa arus sehingga bisa berakibat pada cultural lag (kesenjangan budaya). Arus budaya global saat ini menjadikan kaum agama menghadapi tantangan yang sangat berat. Perubahan pola berfikir berorientasi pada etika dan moral agama menjadi berhadapan dengan orientasi logika dan kesenangan. Sehingga saat ini sering dijumpai kalimat “yang haram saja sulit apalagi yang halal”.

Tidak sedikit kesenjangan budaya berakibat pada penyimpangan prilaku moral, kenakalan remaja maupun orang dewasa, penyalahgunaan obat terlarang baik sebagai pemakai, pengedar maupun keduanya. Di samping itu benturan budaya itu juga tidak sedikit yang berakibat pada ketidak-berdayaan. Desakan kekurangan ekonomi menjadikan tidak berdaya, sehingga berbuat prilaku menyimpang karena terpaksa misalnya terpaksa jadi penjual diri, pelacur, pengedar putau, perampok, yang semua dilakukan karena terpaksa, terjerumus maupun terjebak.

Menyadari problema yang menjadi fenomena tersebut, salah satu benteng utama yang bisa mengatasi persoalan hidup tersebut adalah “agama dalam arti yang sesungguhnya”. Bukan agama sebagai seremonial yang formalistik, yang kering dengan nilai dan moralitas. Agama yang maksud adalah agama sebagai sumber, norma dan nilai serta landasan prilaku sosial dan kinerja. Agama yang demikian akan membentuk prilaku taqwa. Orang yang beragama secara demikian tidak akan “mampu” menjadi koruptor. Juga dia tidak tega sebagai penjual diri, apalagi merampok hak orang lain.

Menyadari hal itu, maka pembangunan bidang agama di Indonesia di tekankan pada tujuan terwujudnya penerapan nilai-nilai agama dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, barbangsa dan bernegara. Dari tujuan tersebut maka sasaran pembangunan dibidang agama diarahkan pada sasaran:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama bagi seluruh lapisan masyarakat.
2. Meningkatkan peran serta lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan dalam pembangunan.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
4. Meningkatnya kerukunan intern dan antar umat beragama dalam rangka terwujudnya kehidupan yang harmonis, tentram dan saling menghormati.
5. Meningkatnya kualitas tenaga penyuluh agama, penghulu, dan pelayanan keagamaan lainnya.
6. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, wakaf, infak, shadaqah, serta peningkatan profesionalisme pengelolanya
Tantangan utama yang harus dijadikan renungan kita bersama adalah bagaimana menyikapi moralitas bangsa kita yang kian "mengkhawatirkan". Kebangkrutan bangsa Indonesia akhir-akhir ini karena kelemahan mentalitas kita sebagai bangsa. Terkesan bahwa bangsa dan pemimpin kita kurang jujur dan tidak amanah dalam kehidupannya. Mental "nekat" yang merupakan salah satu kelemahan budaya bangsa kita, seperti yang dikatakan Koentjaraningrat (1969), telah turut menyeret manusia Indonesia pada perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sekarang banyak dihujat masyarakat itu. Itu semua dilakukan untuk memuaskan hedonisme yang telah melekat kuat dalam hati manusia.

Solusi Alternatif

Sebagai sebuah bangsa yang mengatakan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, sepatutnya memelihara nilai-nilai agama itu dalam berbagai dimensi kehidupan tanpa harus meninggalkan kesadaran akan perubahan sosial yang sedang berlangsung. Pemahaman keagamaan di masyarakat sepatutnya tidak hanya sampai pada tingkat ’’pengetahuan’’ saja, tetapi seharusnya telah menjadi bagian dari kehidupan dan tarik napas kehidupan masyarakat.

Memang tidak mudah untuk sampai pada tujuan itu. Berbagai onak duri siap untuk menarung langkah di depan. Namun, harus ada upaya untuk memenangi pertarungan itu. Untuk itu, tampaknya, dimulai dengan mengembangkan suatu etika yang akan menjadi blue print bagi kehidupan masyarakat. Dasar-dasar etika itu dapat dikembangkan dengan mengambil sifat-sifat utama Rasulullah saw. dalam mengembangkan ajaran Islam di tanah Makkah dan Madinah, sehingga dengan keteladananya menjadikan sebuah Negara yang mampu berdiri dengan terbentuknya masyarakat madani.

Sebagai manusia yang paling patut untuk diteladani (uswah) kehidupannya, sifat-sifat Rasulullah saw. itu patut dijadikan acuan dalam rangka pengembangan etika itu. Islam yang diajarkan oleh Rasulullah menghendaki umatnya untuk berpegang teguh pada tali (agama) yang datang dari Allah.

Jika saja umat manusia mampu berpegang teguh pada tali etika itu, insya Allah, ia akan terbentuk sebagai bangsa tidak akan begitu kerepotan menghadapi berbagai tantangan yang siap menerkam kita pada abad mendatang. Untuk itu, bangsa Indonesia, baik para pemimpin dan masyarakatnya, dapat mengembangkan empat sifat utama Rasulullah saw. untuk landasan etika kehidupan kita, yaitu memegang amanah dengan kuat, jujur (shiddiq), tabligh (menyampaikan dengan transparan), dan fathonah (cerdas dan intelek). Sebagai umat yang telah mengakui dan beriman bahwa Muhammad saw.,. adalah Rasul dan utusan Allah swt., seharusnya sifat-sifatnya pun menjadi pilihan yang tepat untuk dijadikan landasan etika kehidupan kita. Dengan berpegang pada etika itu, insya Allah, bangsa kita akan mampu menciptakan bangsa yang berpegang pada etika tata kehidupan dalam rangka membangun bangsa yang tercinta ini.*


DAFTAR PUSTAKA


Dadang Hawari, Love Affair, Prevensi dan Solusi, Penerbit, Balai Penerbit FKUI, Jakarta 2004
Qardhawy, Yusuf, Konsep Islam: Solusi Utama Bagi Umat, Jakarta: Senayan Abadi Publishing, 2004
-------------------, Islam Peradaban Masa Depan, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1996.

DARI ORDE BUAYA KE REFORMASI SRIGALA*

Drs. H. Fadlil Yani Ainusyamsi, M. Ag**


Mukadimah
Suatu hari, ditengah kesibukan diskusi tantang segala hal bersama murid-muridnya,Plato sempat ditanya oleh salah seorang muridnya yang bernama Glaucon, ia mengeluh mengapa Negara mereka seperti tidak habis-habisnya didera berbagai persoalan atau musibah. Dengan kalem Plato pun menjawab: "Kesulitan dan kendala hidup itu tak akan pernah putus. Ia akan terus menerus membelit negara kita. Kesulitan itu wahai anakku Glaucon, juga akan menimpa nilai kemanusiaan kita sendiri. Kesulitan itu akan hilang seiring para filsuf menjadi raja di dunia ini, atau sampai mereka yang sekarang kita sebut sebagai raja dan penguasa itu sungguh menjadi filsuf".
Apa sebenarnya yang namanya sebuah bangsa itu? Menurut falsafah Cartesian yang meyakini eksistensi sebagai sebuah hasil pemikiran, maka keberadaan bangsa kita, dengan disebut sebagai bangsa Indonesia. Sebaliknya, jika kita sudah tak befikir lagi, ketika kita berhenti menyadari diri sebagai bangsa Indonesia, saat itu pula kemerdekaan kita sebagai bangsa telah terampas.
Rezim pun berganti, lalu rezim yang berkuasa telah menyediakan hasil fikiran yang bisa dicomot setiap saat orang merasa perlu berfikir. Pemerintah telah menyajikan daftar jawaban, apabila masih ada orang ingin bertanya.Begitu ketatnya larangan berfikir,bertanya dan bersikap kritis, sampai-sampai pemerintah merekayasa pelbagai sistem, khususnya sistem pendidikan, agar tidak satu pun manusia baru lahir dengan kemampuan berfikir, maka anak-anak, sejak Sekolah Dasar. Telah dibiasakan dengan soal-soal pilihan ganda.Anak-anak yang hanya bisa memilih jawaban yang telah disediakan; anak-anak yang suatu saat sudah besar tidak biasa berfikir mandiri, tidak biasa bertanya. Tidak biasa bersikap kritis, yaitu anak-anak yang tidak bakal bisa merobohkan kekuasaan sang penguasa dengan perntanyaan-pertanyaan "nakal atau nyeleneh".

Kalau ada larangan, tentu ada keharusan. Maka, sebagai pelengkap dari kalangan berfikir ini diciptakanlah penyeragaman makna. Orang harus mengartikan sebuah peristiwa secara seragam. Tafsir menjadi monopoli penguasa. Untuk menjalankan monopoli tersebut secara efektif. Dikuasailah seluruh sarana komunikasi. Mulai dari keharusan untuk meneruskan berita-berita dari pemerintah sampai dikuasainya saham dan manajemen perusahaan media oleh para kroni penguasa pada saat itu; (Catatan Kecil Orde Buaya)

Krisis Moral, Krisis Budaya
Setelah kita bercermin dari situasi diakronik (orde buaya), maka kita arahkan tukik pandang kita ke situasi sinkronik (reformasi srigala); meminjam istilah budayawan H.Setiawan Djody, adalah "reformasi bebek", dan kita bukan "bangsa kodok". Atau jika kita gabungkan istilah-istilah itu bahwa sekarang kita [sepertinya] menjadi "bangsa yang berhati serigala, berjalan kayak bebek, berkarakter kodok". Tentu istilah ini menyakitkan hati kita semua, karena siapa yang rela dan mau bangsanya sendiri disebut dengan gelar-gelar menakutkan bahkan menjijikan seperti itu. Tapi, anda jangan berfikiran negatif/emosional dulu, lha wong kita lagi mengkritisi "rumah kita" sendiri, sebagai sikap kepedulian terhadap "negeri kita", tarohlah ini semua sebagai langkah "otokritik". Tokh semuanya juga bakal balik lagi sama kita-kita.
Orde Reformasi saat ini adalah jelmaan dari titik kulminasi yang tidak datang secara mendadak, melainkan sebuah krisis jangka panjang yang telah sekian lama menjadi gunung es pada tahun-tahun belakangan ini, persis seperti pepatah Perancis, "des diables viennent dans un petit pas", "hantu datangnya perlahan-lahan dengan langkah kecil-kecil". Sebab itulah hantu orde buaya beralih ke hantu yang menjadi monster kehidupan di orde reformasi ini.. Dulu segala yang tidak boleh,serba dikekang, dilarang, sekarang tidak ada lagi sekat, justru kata pepatah orang sunda "siga kuda leupas tina gedogan" bagaikan kuda liar yang lepas dari kekangannya.
Bagaimana mungkin sebuah Negara yang lahir sebagai sebuah pergulatan pemikiran masyarakat beserta seluruh para pendiri (the founding father) Republik ini, hanya dalam waktu di atas 50 tahun sudah jatuh ke dalam jurang krisis moral dan budaya? Hanya dalam waktu satu generasi, warisan nilai-nilai luhur yang mestinya dikembangkan agar beradaptasi dengan situasi masa depan malah dikoyak-koyak sendiri dan lalu dikubur dalam-dalam? Salah satu penyebabnya adalah karena diinjak-injaknya hukum ketika masih berupa bayi merah. Undang-undang dasar kita jelas masih bersifat sementara, sebagaimana diutarakan sendiri oleh penyusunnya, sebuah konstitusi yang diniatkan untuk bersifat terbuka terhadap perubahan. Akan tetapi kedua Presiden pertama kita malah mensakralkan dasar Negara dan konstitusi, sambil memaknai kalimat-kalimat di dalam konstitusi dan dasar Negara itu menurut versi mereka masing-masing, bukan atas dasar pemikiran mendalam atas dasar kepentingan publik.
Akibat dilindasnya hukum yang berlaku adil bagi semua, moralitas dan nilai-nilai kebenaran perlahan-lahan tergerus dan akhirnya melahirkan krisis budaya. Padahal sesungguhnya moral yang bersifat individual dan hukum yang bersifat kolektif itu adalah dua kekuatan besar yang bekerja secara dialektik. Tanpa moralitas individu, tanpa masyarakat yang berbudaya yang tegas komitmen sosialnya, maka hukum tidak bisa ditegakkan. Sebaliknya, seperti tampak jelas dalam perilaku keenam presiden Republik Indonesia dari dulu sampai sekarang, hukum hanyalah sebagai "gagasan abstrak" yang pelaksanaan dan faktanya sangat ditentukan oleh para pelaksananya, manusia yang bersifat individual, manusia yang memiliki nilai-niai moral tertentu – entah nilai-nlai yang menyimpang ataukah nilai-nilai etika dan kebenarana moral. Demikian juga seterusnya manusia individual ini tidak dilahirkan dengan moralitas. Moralitasnya tumbuh atas bentukan lingkungan budayanya, suatu proses sosial yang antara lain juga melibatkan proses hukum. Kalau hukum dimana manusia itu tumbuh kembang sudah berantakan, maka manusia itupun akan menjadi manusia dengan moralitas yang amburadul pula. Itulah dialektka moral budaya dan hukum. Tiada hukum tanpa budaya, dan tiada budaya tanpa hukum.
Dialektika yang seharusnya mampu melahirkan manusia-manusia berbudaya, sebagaimana cita-cita tokoh-tokoh kita saat mendidirikan Negara ini, ternyata malah melahirkan kekacauan moral dan kekisruhan budaya. Boleh jadi, salah satu penyebabnya adalah kecenderungan masyarakat kita untuk bersikap mendua, (double standard). Dualisme telah menjadi bagian hidup kita sehari-hari, di satu pihak terutama di dalam lingkungan etnis masing-masing kita hidup dalam tatanan moral dan hukumnya dibuat secara tertulis formal oleh pemerintah.
Namun sayangnya, antara tataran moral-hukum tradisional dan modern itu acapkali bersebrangan, tetapi kita lebih suka memakai tatanan informal, sehingga aturan formal itu malah menjadi barang yang tersia-sia tak berguna. Preferensi pada tatanan informal tradisional itu tentu tak lepas dari pemahaman dan penghayatan kita terhadap perilaku hukum, ekonomi dan politik yang semuanya berakar pada kebudayaan. Sebagai contoh, dalam nilai tradisional. Kita mesti hormat kepada orang yang lebih tua, sedangkan dalam aturan formal kita mesti menghormati kebenaran walau berada pada diri orang yang masih muda. Akibatnya segala peraturan dan undang-undang itu pun mengalami kendala berat dalam pelaksanaannya. Ketika pengadilan memutuskan seorang warga desa memenangkan perkara melawan seorang kerabat Gubernur/Bupati atau setingkat dengan mereka.misalnya, para pejabat tak berani mengeksekusinya karena "segan", orang jawa bilang "ewuh pakewuh" kepada Bapak Gubernur atau Bapak Bupati tadi.
Dualisme tatanan moral dan hukum ini berlaku pula dalam kehidupan sehari-hari bernegara. Seluruh praktik pemerintahan seharusnya berlangsung atas dasar tatanan hukum modern, bukan berlandaskan "kesepakatan informal tradisional" itu
Undang-undang hanya terpajang dirak-rak buku. Macetnya pelaksanaan hukum di Republik modern ini dan runtuhnya moralitas budaya kita antara lain akibat dualisme tatanan budaya ini. Dalam sorotan seperti ini, maka kita bisa menjelaskan mengapa seorang pejabat Negara seperti "tidak merasa bersalah" ketika melakukan penyelewengan kekuasaan, termasuk korupsi dan suap menyuap yang sudah mewabah ini. Korupsi memang melanggar hukum modern, tapi tindakan itu benar menurut tatanan moral feodal-tradisional,. Dimana seorang pengusaha mesti memberi upeti kepada pejabat, dan pejabat mesti "mengayomi" seluruh kerabatnya. Kebiasaan kroniisme dan nepotisme negative ini juga difahami dalam konteks ini, dimana seorang pejabat Negara mengangkat kerabat dan teman-temannya sebagai ungkapan terima kasih dan dukungan mereka. Maka tidaklah heran, di sebuah Negara berkembang masih banyak praktik-praktik seperti itu, karena begitulah karakter bangsa di Negara-negara berkembang. Ada sebuah adagium, "sebuah Negara jika ingin maju buanglah sikap Childish (kekanak-kanakan) dan buang juga kebiasaan sikap menipu rakyatnya"

Hegemoni dan Irrasionalitas
Dahulu (di orde buaya) masyarakat kita sempat dilumpuhkan daya fikirnya, masyarakat seakan disihir untuk menganggap apa-apa yang dikendaki pemerintah sebagai kebenaran. Masyarakat bagaikan terbius sehingga membeo saja apa yang dikatakan oleh penguasa. Tentu saja dalam suasana hegemonik itu tidak akan terjadi proses yang oleh Paul Ricouer sebagai "saling bernarasi" tidak ada komunikasi dua arah atau model Neo Laswell. Sebagai Tidak ada dialog. Yang ada hanyalah monolog yang sangat panjang. Komunikasi berjalan dari atas ke bawah, top-down. Wacana yang melandaskan diri pada akal sehat telah dibunuh. Tidak ada antitesis yang akan melawan tesis lalu melahirkan sintesis.
Sementara masyarakat yang saat ini sedang menikmati masa kebebasan dalam segala hal [sebagai ciri dari orde reformasi serigala], tipikal serigala adalah licik, dia bisa menerkam dengan lolongan suaranya yang menakutkan, kemudian mencari mangsanya saat mana orang tak siap untuk menjaga dirinya, lalu mencabik-cabik mangsanya hingga berserakan. Itulah kondisi bangsa kita saat ini,laksana sekumpulan serigala yang siap menerkam mangsanya, tidak pandang bulu siapa dan bagaimana caranya yang penting dirinya mendapat kepuasaan yang lebih itulah tipikal kejahatan.Lalu tipikal buaya, buaya biasanya bersembunyi di rawa-rawa, lalu dengan tenangnya ia mencari mangsanya tanpa diketahui darimana datangnya, tau-tau mangsanya disantap lahap tak bersisa…itulah tipikal keserakahan. Kondisi bangsa kita seakan "keluar dari mulut buaya masuk ke mulut serigala".
Pada akhirnya, abnormalitas akal sehat juga menyeruak pada tataran agama, karena yang sakit adalah bukan hanya fikiran kita, namun batin kita juga tengah "sakit keras", sehingga menambah kelamnya konstatasi nilai-nilai keagamaan, malah menjadi sumir atau bias…lalu menghilang perlahan-lahan dari benak kaum cendikiawan, birokrat, pendidik, dan masyarakat pada umumnya.
Saat ini tinggallah sebuah ungkapan "mengapa kita selalu begini?", dari sudut pandang sosio-religius semua itu karena kita terlalu jauh dari Sang Maha Pencipta, sehingga kita lupakan semua aturan mutlak yang sudah ditetapkan, maka nampaklah keangkuhan sosial, keserakahan dalam kekuasaan, hedonistik melanda seluruh jaringan kehidupan kita. Hanya orang-orang yang memiliki sifat tawaazun/balance/harmoni dalam hidupnya, yakni seimbang antara kebutuhan ruhani spiritual dan kebutuhan jasmaninya, mereka akan selamat dan menjadi saksi bagi ummat yang lain: Ummatan wasathan, itulah konstatasi idealitas sebuah Negara besar (NKRI).
Penutup kata, harapan yang ingin dicapai adalah adanya upaya mengisi orde reformasi yang melahirkan kebijakan primer yang mengarah terhadap kepentingan masyarakat. Sehingga masyarakat dapt merasakan kesejahteraan hidup dan menikmati penegakkan supremasi hukum di negeri ini dengan terpenuhinya hak-hak sebagai warga Negara. Tujuan seperti ini menjadi tumpuan masyarakat untuk menciptakan negeri yang damai dan penuh limpahan kasih sayang dari Allah Swt.
Semakin kita banyak tafakkur dan merenung atas kejadian-kejadian yang menimpa bangsa kita, tanaga, fikiran dan sumbangsih masyarakat di segala lapisan pun amat diharapkan, seiring dengan do'a-doa mustajabah al ma'tsurat yang senantiasa kita baca setiap waktu, Insya Allah akan menghantarkan kita menjadi bangsa yang berwibawa dimata dunia internasional. yang memiliki fighting spirit, demi meningkatkan kesejahteraan lahir maupun batin masyarakatnya. Amien.
Hasbunallah Wani'mal Wakiel.

-----------oooooooo------------






* Dipublikasikan pada Tabloid BIG Vol. XI, 2005.
** Dosen Fakultas Adab Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

CIAMIS DI TANGAN SANG "RAIS" *

Oleh Drs. H. Fadlil Yani Ainusyamsi, M. Ag**


Berkembang tidaknya sebuah daerah akan lebih terfokus kepada kepiawaian, kebijakan dan keprigelan sang pemimpin dalam me-manage setiap komponen atau unsur, mulai dari multi-pendekatan; menata ke dalam (inward system) maupun menata ke luar (outward system). Meskipun banyak faktor lain yang menjadi penyebab maju mundurnya sebuah daerah, termasuk pola pandang, adat kebiasaan, dan sikap (attitude) masyarakatnya.
Masyarakat Kabupaten atau Tatar Galuh Ciamis adalah sebuah wilayah kabupaten yang sangat memperhatikan nilai-nilai religiusitas, yakni menjunjung tinggi nilai-nial keagamaan, para pemimpin di Tatar Galuh mesti memiliki komitmen keberagamaan yang kuat, bukan hanya ditunjukkan dalam perilaku lahiriyah (eksoteris), tetapi juga dihayati secara batiniyah (esoteris). Sehingga komitmen keberagamaan yang kuat ini juga mesti "terejawantahkan" dalam pelbagai kebijakan pemerintah dan program-program pembangunan. Maka dari itu semua program pembangunan sudah selayaknya mempertimbangkan keseimbangan antara lahiriyah-batiniyah, jasmani-rohani, fisik-mental, dan dunia- akhirat.
Beberapa karakter para Bupati yang pernah memimpin kabupaten Ciamis dalam pandangan sosio-budaya yang sangat sederhana, mereka adalah yang seharusnya memiliki karakter sebagai berikut:
1. Ketakwaan
2. Jiwa dan semangat ukhuwwah.
3. Percaya kepada diri sendiri, dan pada kekuatan dan kermampuan sendiri.
4. Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
5. Memiliki wawasan masa depan gemilang.
6. Idealisme dan seni kepemimpinan yang tinggi.
7. Berani karena benar, takut karena salah.
8. Disiplin tinggi.
9. Sabar dan tabah dalam menghadapi ancaman,tantangan, hambatan dan gangguan apapun.
10. Kerelaan untuk berkorban demi kemajuan masyarakatnya.

Nilai-nilai tersebut sudah sepantasnya melekat (inheren) pada diri setiap seorang pemimpin (rais) "yang memimpin" kabupaten Ciamis. Selain itu pula siapapun yang sedang dan akan memimpin kabupaten yang dikenal dengan nama "Tatar Galuh" ini harus menjunjung tinggi keadilan. Pada tingkatan apapun kita menjadi pemimpin, keadilan mesti ditegakkan dan dijunjung tinggi. Setiap pemimpin dituntut untuk dapat mengayomi dan memperlakukan semua anggota masyarakat. Karena kegagalan banyak pemimpin di antaranya adalah disebabkan mereka bertindak seakan-akan saat dia memimpin menjadi pemimpin bagi sebagian orang, sebagian kelompok, sementara sebagian lainnya diabaikan.
Lebih-lebih kesulitan seorang pemimpin di kabupaten Ciamis ini di antaranya harus mampu menyatukan pelbagai tokoh, kelompok, golongan di tengah masyarakat, yaitu dengan menciptakan suasana yang harmonis, tenang damai dan menciptakan kebersamaan, serta meminimalisir perbedaan apapun, yang tidak melihat "darimana anda datang?", tapi ditanya "akan kemana anda pergi?". Sehingga lahirlah kekuatan bersama yang akan mampu menjadi perekat umat.
Sejak masa kepemimpinan Kol.(purn) H. Abu Bakar (1967-1972), berasal dari Sukabumi, ia memiliki karakter kepemimpinan yang cukup fleksibel di tengah masyarakat kabupaten Ciamis, dia seorang militer yang hidup pada awal Orba yang kental dengan nuansa "militerisme", ternyata mampu menanggalkan "baju keras"nya dengan mengganti pakaian jadi "pemimpin sipil". H. Abu Bakar sebelum menjadi Bupati Ciamis sebelumnya menjabat sebagai Dandim 0613 Ciamis, yang cukup menarik pada pemilihan bupati keduakalinya dia terpilih kembali dengan perolehan jumlah 30 suara buat H. Abu Bakar, 7 suara untuk Kol.(Purn). Hudly Bambang Aruman (alm), tapi dengan "kesaktiannya" anggota DPRD dan atas "petunjuk pejabat yang lebih tinggi di jawa barat" saat itu, memutuskan yang menjadi Bupati akhirnya Kol. (Purn) Hudly, yang hanya meraih 7 suara saja.
Sifat dan karakteristik Pak Abu (begitu panggilan akrab beliau) sama halnya pada saat kepemimpinan Kol (Purn) H. Dedem Ruhlia (1995-1999), yang berasal dari "Kota Dodol" Garut, Pak Dedem (biasa dipanggil) dia adalah Bupati yang cukup arif dari pendekatan sosio-budaya karena melekat dalam dirinya jiwa seni mengalir, sedikit banyak membawa kesejukan di tengah masyarakat Tatar Galuh, ia adalah sosok pemimpin yang sangat cerdas, lulus Sesko di Jerman, menguasai bahasa Inggris dan Jerman dengan fasih, ia pernah juga berpidato dalam sebuah kesempatan acara silaturrahim dengan para tokoh se Kecamatan Cijeungjing, di Pondok Pesantren Cijantung, Cijeungjing: "Kalau ingin mengusai negeri Eropa kuasailah Negara Jerman, kalau mau menguasai Jerman kuasailah ibukotanya Bonn, dan kalau ingin mengusai Ciamis (entah serius atau tidak) maka kuasailah Cijeungjing, karena di Kecamatan Cijeungjing ada "Darussalam dan Cijantung", (maaf ini bukan rekayasa, karena semua orang yang masih ingat pak Dedem pernah berpidato seperti itu akan tetap melekat dibenak para mustami'/pendengar), pernyataan pak Dedem tersebut saya yakin tidak bermaksud menafi'kan lembaga-lembaga keislaman yang lainnya yang ada di Kecamatan Cijeungjing, dan Kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Ciamis ini, mungkin pernyataaan itu, sebagai strategi untuk "menyatukan visi politik" saat itu saja, kemudian ia menggantikan Kol (Purn).H. Taufik Hidayat (!990-1995), Pak Dedem sempat mengatakan pada pidato pelantikan pertamanya: "Saya dengan Pak Taufik (bupati yang digantikannya) adalah sama-sama dari korp kavaleri, pak Taufik itu ibarat Tank Baja yang beroda baja, kalau saya Tank Baja yang beroda karet", sehingga bagi masyarakat Ciamis dia adalah sosok Pemimpin yang disiplin tetapi halus dalam melaksanakan setiap kebijakannya.
Suasana religi di tengah-tengah masyarakat tatar galuh ini, digambarkan oleh sosok sang "Rais" (pemimpin) yang menakhodai roda pemerintahannya, Drs. H. Soejoed (alm) memerintah (!975-1980) adalah sosok pemimpin yang sangat memperhatikan kebutuhan ruhani para staf,dan kejelian dalam menata administrasi pemerintahan, dan dalam jajaran kepemerintahannya beliau dengan mengawali sebuah pengajian "santapan rohani" di pendopo, yang pada beberapa periode belum sempat dilaksanakan. Hingga sekarang "santapan rohani" tersebut masih tetap dilaksanakan (walaupun dari segi kuantitas, mulai berkurang) Lalu beralih ke H. Momon Gandasasmita, SH. (1985–1990) Ia adalah sosok pemimpin yang cukup cerdas dan ingin menyampaikan sebuah kebenaran dengan menerjemahkan ayat-ayat al Quran dalam setiap refleksi tugas pemerintahannya walaupun baru sebatas verbalistik. Itu pun mulai menggairahkan masyarakat dalam tatanan religi yang idealistik.
Karakteristik ketegasan dan kejelian ditanamkan oleh Bupati Kol (Purn). H. Hudly Bambang Aruman, (1973-1977) yang berasal dari "pakidulan" Cijulang, Ciamis, lebih mengedepankan tatanan refresif-kondusif, maklum beliau memimpin masih pada zaman yang serba "riweuh" dan "rareuwas" oleh situasi konstalasi politik nasional yang masih mengedepankan refresif terhadap pola sikap dan tindak tanduk masyarakat saat itu, kendatipun refresif namun kondisi masyarakat Ciamis saat itu cukup kondusif, tidak banyak terjadi friksi yang berkelanjutan. Pendekatan refresif dengan pola mamahami kondisi sosio-kemasyarakatan serta karakter masyarakat Ciamis, merupakan "resep" keberhasilan pada periode ini.
Waktu terus berjalan, Ciamis terus membangun dan membangun, dari mulai membenahi konsep dan sistem pelaksanaan kepemerintahan, silih berganti pemimpin, "sang Rais" sebagai lokomotif penggerak yang mampu membawa gerbong lainnya searah dengan kebijakannya, merupakan "malakah" (kemampuan khusus) seseorang. Sehingga dalam diri setiap pemimpin khususnya para Bupati "anu ngageugeuh tatar galuh" memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, seperti bagaimana pola kepemimpinan H. Oma Sasmita Sumardi, SH, M.Si. "sang sipil" yang menggunakan roda pemerintahannya dengan pendekatan rada-rada "seperti militer", dan terbukti setelah tidak menjabat Bupati Ciamis periode (1999-2004) dengan kelicinanannya sebagai orang yang "nyantol" kaluhur, dia menjabat sebagai Direktur di Lembaga Pertahanan Nasional (LEMHANAS) yang membidangi SDM, selama pemerintahan "pak Oma" suasana Ciamis awalnya adem ayem, lambat laun terjadilah lahirnya beberapa kebijakan yang dianggap "kontroversial" menurut sebagian masyarakat Ciamis, akhirnya terjadi beberapa kali konflik internal, maupun external yang membawa kepada "hilangnya kepercayaan" dari masyarakat, dan pejabat, tapi karena dalam dirinya telah tertanam "sifat keras" maka semua hal itu dianggapnya sebuah angin lalu, yang pada akhirnya suasana menjadi terbelah dan membelah kekuasaannya sendiri.
Setelah terjadi gonjang ganjing "politik lokal" yang menurut pandangan penulis saat itu agak kurang kondusif, muncullah Bupati baru pengganti pak Oma, yaitu Kol (purn). H. Engkon Komara, mantan Kaskogar Cimahi Bandung, sebelum "pak Engkon" menjadi orang nomor satu Ciamis.
Pro-Kontra dalam dunia politik itu menjadi hal yang lumrah dan wajar, selagi masih dalam batas-batas wajar, tidak saling hina, saling jatuhkan martabat masing-masing, dan saling cerca bahkan sudah saling mengancam, ini menjadi kebiasaan sebagian kecil masyarakat kita, sehingga suasana kondusif menjadi menakutkan, bahkan menegangkan. Tidak tampak lagi keteduhan, kebersamaan dalam menghadapi konstalasi serta eskalasi politik saat itu, karena masing-masing "punya calon" dan semua ingin calonnya jadi "Bupati Ciamis". Dalam hal ini, yang "marema" bukan tukang dagang di trotoar alun-alun ciamis saja, karena hampir setiap hari para demonstran turun ke jalan mengusung para "calon"nya masing-masing, namun para "anggota dewan yang terhormat" pun dengan penuh ceria ikut "marema" (tentu maremanya pedagang kaki lima dengan para anggota dewan yang terhormat) sangat jauh seperti langit dan bumi dalam hal "bati-na". Kemudian "perang spanduk diunggal juru" pabaliut dengan iklan rokok dan reklame lainnya. Ciamis ternyata memang unik, kota kecil tapi membuat sedikit "gerah" pada eskalasi "politik nasional", hampir beberapa pejabat tinggipun seperti RI-1 dan RI-2 serta para menteri pulang pergi ke Ciamis berusaha agar ikut memantau dari dekat "tah kitu kaayaan tatar galuh", teh harita.
Sekarang masa pun kian hari kian merangkak, beranjak dari satu titik ke titik yang lain, ibarat kepompong yang lagi mekar, maka kulit lama sedang siap menggantikan kulit baru yang seharusnya lebih baik dan lebih indah. Pasangan H. Engkon Komara-H. Dedi Sobandi, adalah pasangan yang sangat diluar dugaan semua orang, telah menjadi "icon" keberhasilan kolaborasi antara "para politisi" dengan "para kyai" dalam "mereformasi" (yang katanya) ingin mengubah semua tatanan yang dulu dianggap tidak pantas dan terlalu banyak penyelewengan di setiap kebijakan, ingin mencari pejabat publik yang "bersih", sehingga pergantian kepemimpinan oleh pasangan tersebut yang sempat "dibai"at" oleh beberapa kyai, sangat mengharap kepada pasangan pemimpin ini, bisa menyatukan umat yang hampir terpecah, meningkatkan kesejukan sosio-budaya masyarakat tatar galuh yang kian rawan dan rumit ini, dengan segala "kebingungan", maka masayarakat tatar galuh Ciamis bukannya mendapat ketenangan dari "perubahan kepemimpinan" ini, dengan adanya vonis majlis hakim pengadilan negeri Ciamis selama 30 bulan atau dua tahun enam bulan penjara, terhadap salah seorang pasangan yang spektakuler ini atas keterlibatannya dalam kasus korupsi anggaran dewan sebesar 5,2 Miliar.
Ada yang sangat mengusik hati dan jiwa keberagamaan kita, terutama diri penulis sendiri, keberhasilan dan kegagalan sang rais di tatar galuh Ciamis ini, bukan karena "ayana onom anu ngageugeuh para Bupati Ciamis". Sebab pemikiran seperti itu sudah mengarahkan secara tidak langsung bahwa orang harus percaya kepada mitos yang berbau khurafat dan syirik itu di kalangan masyarakat Ciamis. Tapi berhasil atau gagalnya seseorang karena piawai tidaknya orang tersebut dalam me manage roda pemerintahannya dan kelincahan, kebijakan dalam segala arah kepemimpinannya. Bukan zamannya lagi kita mencampuradukkan akidah dengan mitos-mitos tersebut yang bisa-bisa menyesatkan keyakinan (aqidah) beragama seseorang. Atau mungkin kita sudah menjadi bangsa yang lebih percaya dan yakin kepada "sang onom" adina onom "bebegig" terus alona, "jurig". Tapi bisa benar juga apa yang dilansir salah satu koran, bahwa bab onom sangat berpengaruh kepada para Bupati Ciamis (yang memang percaya kekuatan mistik itu), tapi "onom" yang mana ya? Onom "zaman Fir'aun" atau onom "zaman reformasi" ini? Tapi yang jelas kalau begitu siapa yang mau jadi Bupati Ciamis nanti ada syarat khusus untuk bisa bersahabat dengan "sang onom" atau jadi sebaliknya menjadi musuh "onom-onom" tersebut. Jika memang seperti itu (kepercayaannya), maka kita tinggal menunggu kehancuran dan siksa yang akan datang (cepat atau lambat) langsung dari Allah Azza Wajalla Sang Maha Pencipta serata makhluk di dunia ini. Kalau Ciamis mau maju dan ada dalam lindungan-Nya, jauhan bangsa onom, tapi "deukeutan" (muqarabah) ka Gusti Anu Murbeng Alam.
Sebagai purnakata, apapun tabi'at, sifat karakter dan perilaku para pemimpin yang pernah berkuasa di kabupaten Ciamis ini. Mereka semua adalah mantan pemimpin kita bagi yang sudah menjabat, kita hargai upaya dan usaha dalam membangun masyarakat Ciamis ini baik dari segi pembangunan fisik maupun mental spiritual. tentu dengan gaya dan seninya masing-masing. Tidak diajarkan dalam Islam, kita saling menghina mencaci apalagi saling merendahkan, al Quran mengatakan:
"hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (menolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita yang (mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim" (QS. Al-Hujurat [49]:11)
Termasuk kepada seseorang yang pernah berjasa sekecil apapun terhadap wilayah tatar galuh ini. Bangsa yang arif lagi bijaksana adalah bangsa yang mampu menghargai jasa-jasa para pemimpinnya, sekecil apapun jasa tersebut jangan dinafikan. Sebab hanya bangsa kerdillah yang biasa menghina dan menghilangkan jasa-jasa para pendahulu (the founding father)-nya.
Walaupun kecenderungan orang susah untuk diarahkan kecuali atas kesadaran yang lahir dari dirinya sendiri, seorang penyair Perancis mengutarakan sebagai berikut:
Les impulsions individuelle Kecenderungan perorangan
Sont difficiles a controller tak mudah dikendalikan
Les impulsion de nations kecenderungan bangsa-bangsa
Ne sont pas faciles a apprivoiser !! tak mudah dijinakkan…!!

"Ya Rabb, ampunilah dosa para pemimpin kami jangan hancurkan negeri ini karena kesalahan-kesalahan para pemimpin kami dan masyarakat kami, selamatkanlah bangsa ini dari perpecahan dan kehancuran moral, bimbinglah kami ya Allah...!!"


* Dipublikasikan pada Tabloid BIG Vol. XII, Tahun 2005.
** Dosen Fakultas Adab Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung
Bisnis Dahsyat tanpa modal

Dengerin Musik di "Radio Musik-Live.net"